Adalah LSP PIHAK 3 yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Ikatan Agensi Jasa Bahasa (IKASA) nomor 012/SK/IKASA/VII/2024, yang merupakan pepanjangan tangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang masih dalam proses untuk mendapatkan lisensi BNSP.
Lihat Sarana & Prasarana Lihat LegalitasLembaga Sertifikasi Profesi Inspirasi Kompetensi Bahasa - Berkomitmen Meningkatkan Standar Profesional di Bidang Penerjemahan dan Juru Bahasa
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Inspirasi Kompetensi Bahasa didirikan dengan maksud untuk menjadi lembaga yang berperan aktif dalam menjamin mutu dan pengakuan kompetensi tenaga profesional di bidang penerjemahan dan juru bahasa di Indonesia.
Melalui mekanisme sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), LSP ini bertujuan untuk:
Menjadi garda terdepan dalam peningkatan kualitas dan pengakuan kompetensi profesional di bidang bahasa Indonesia.
Fasilitas dan infrastruktur yang mendukung proses sertifikasi kompetensi di LSP IKB
Fasilitas gedung utama yang dilengkapi dengan berbagai ruangan untuk mendukung kegiatan administrasi dan operasional LSP.
Ruang khusus yang disediakan untuk pelaksanaan uji kompetensi dengan standar yang sesuai untuk pengujian juru bahasa.
Area dapur dan penyimpanan makanan untuk mendukung kenyamanan selama proses sertifikasi berlangsung.
Ruang kerja untuk tim administrasi dan manajemen LSP yang mendukung operasional sehari-hari.
Ruang pertemuan untuk diskusi, koordinasi, dan konsultasi dengan peserta sertifikasi.
Fasilitas toilet yang bersih dan nyaman untuk peserta dan pengelola LSP.
Area penerimaan tamu dan waiting area yang nyaman untuk peserta dan pengunjung.
Ruang pelatihan yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung untuk kegiatan pembelajaran dan pembinaan.
Tempat ibadah yang nyaman untuk mendukung kebutuhan spiritual peserta dan pengelola.
Lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi
| Nama TUK | Peralatan TUK | Alamat TUK | Nama Skema |
|---|---|---|---|
| TUK Juru Bahasa Lisan Simultan | • Kursi • Meja • ATK | Plaza Ciputat Mas, Jl. Ir H. Juanda No.5A blok. E/V | Juru Bahasa Lisan Simultan |
| TUK Juru Bahasa Lisan Konsekutif | • Kursi • Meja • ATK | Plaza Ciputat Mas, Jl. Ir H. Juanda No.5A blok. E/V | Juru Bahasa Lisan Konsekutif |
| TUK LPK-MPS | • Kursi • Meja • ATK | Plaza Cirendeu no 1A, Jl. Cirendeu No.20 Kelurahan Lb. Bulus Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan 15419 | Juru Bahasa Lisan Simultan dan Konsekutif |
LSP IKB menyediakan skema sertifikasi profesi juru bahasa lisan yang diakui secara nasional sesuai standar kompetensi kerja.
Jenis: Okupasi
Standar: SKKNI 2021 - Juru Bahasa Lisan Konferensi
Persyaratan:
Jenis: Okupasi
Standar: SKKNI 2021 - Juru Bahasa Lisan Konferensi
Persyaratan:
Program pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan kompetensi peserta sebelum mengikuti uji sertifikasi juru bahasa lisan.
Fasilitas:
Berdasarkan Keputusan Asosiasi IKASA No. 008/SKI/KASA/X/2024
Mengacu pada SKKNI 2021 Kategori Aktivitas Profesional
Diakui secara nasional oleh BNSP dan asosiasi profesi
LSP IKB beroperasi secara legal dan diakui penuh oleh instansi terkait sebagai lembaga sertifikasi profesi yang kredibel.
LSP IKB didirikan secara sah berdasarkan dokumen hukum yang lengkap dan terdaftar resmi.
Aurora Wina Muthmainnah, S.H., M.Kn.
AHU-00040.AH.02.02.Tahun 2024
362/SK-HR.03.04.PPAT/III/2024
Mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang diakui pemerintah.
Berjejaring dengan berbagai institusi terkemuka untuk pengembangan kompetensi bahasa.
Proses sertifikasi di LSP IKB mengikuti standar prosedur yang telah ditetapkan oleh BNSP.
Calon peserta mendaftar dengan mengisi formulir dan melengkapi persyaratan administrasi.
Proses verifikasi dokumen dan penilaian kesiapan peserta sebelum uji kompetensi.
Pelaksanaan uji kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi yang dipilih.
Penerbitan sertifikat kompetensi bagi peserta yang lulus uji kompetensi.
Struktur organisasi LSP IKB yang profesional dan berkompeten di bidang sertifikasi profesi bahasa.
Ketua Dewan Pengarah
Komite Ketidakberpihakan
Ketua LSP
Sekretaris
Manager Administrasi
Manager Management Mutu
Manager Sertifikasi
Tim Asesor
Pengembangan Skema
Informasi lokasi dan alamat LSP IKB untuk pelayanan sertifikasi profesi
Plaza Ciputat Mas, Jl. Ir H. Juanda No.5A blok. E/V, Rempoa, Kec. Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten 15443
Plaza Cirendeu no 1A, Jl. Cirendeu No.20 Kelurahan Lb. Bulus Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan 15419
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00 WIB
Untuk informasi lebih detail mengenai proses sertifikasi, persyaratan, dan jadwal uji kompetensi, silakan kunjungi kantor kami selama jam operasional.